
Apabila saat ini untuk membeli premium sukup dengan uang Rp. 5000 yang akan mendapatkan 1,1 liter premium, agustus mendatang dengan jumlah nominal yang sama tidak akan mungkin mendapatkan satu literpun untuk pertamax, padahal apabila diperhatikan banyak pula kendaraan mewah yang mengisi tangki bahan bakarnya dengan bahan bakar yang disubsidi ini dan nampaknya mereka enggan untuk mengisi kendaraan mewahnya dengan bahan bakar yang harganya lebih tinggi dibandingkan premium. Mengapa kebijakan ini justru diperuntukan bagi mereka yang hanya mengisi bahan bakarnya cukup dengan nominal uang kecil? Justeru konsumsi untuk satu buah kendaraan roda empat bisa mengisi sepuluh buah sepeda motor, bayangkan saja apabila kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecilini jadi digulirkan, selain akan menambah derita dan beban bagi masyarakat menengah kebawah yang paling banyak menggunakan sepeda motor untuk keperluan mereka sehari-hari, disamping itu juga pemerintah seakan "buta" dan melindungi mereka yang boros dalam menggunakan BBM untuk kendaraan mereka dan juga melindungi mereka yang membebani APBN.
Apakah pemerintah akan memfasilitasi mereka yang memarkir sepeda motor mereka akibat dari digulirkannya kebijakan tersebut dengan angkutan massal yang mudah dijangkau, aman, nyaman dan tentu saja murah. apabila hal tersebut terjadi maka kebijakan ini akan menjadi kebijakan pemeritah kedua yang membatasi gerak bagi pengendara sepeda motor setelah kebijakan pertama yang melarang penggunaan helm yang tidak memiliki logo Standar Nasional Indonesia (SNI) dan dipastikan akan banyak dari mereka yang "menggantung" sepeda motor kesayangannya sebagai pajangan didepan rumah mereka.

























Daftar Komentar:
Lihat Komentar »
blog comments powered by Disqus